Wewenang seorang staff produksi biasanya mencakup sejumlah hak dan kekuasaan yang memungkinkan mereka untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif.
10 Wewenang Staff produksi di pabrik
Berikut adalah beberapa wewenang yang umumnya dimiliki oleh staff produksi:
1. Pengawasan Proses Produksi
– Memiliki wewenang untuk mengawasi dan memastikan bahwa seluruh proses produksi berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
– Memberikan instruksi kepada operator produksi atau teknisi terkait tugas harian mereka.
2. Pengambilan Keputusan Operasional:
– Berwenang untuk mengambil keputusan dalam hal pengaturan jadwal produksi, penyesuaian proses kerja, atau perubahan prosedur demi kelancaran produksi.
– Memutuskan tindakan yang perlu diambil jika terjadi masalah teknis atau operasional di lantai produksi.
3. Pemantauan dan Penegakan Standar Kualitas
– Berwenang untuk melakukan inspeksi dan penilaian kualitas produk.
– Mempunyai hak untuk menghentikan produksi sementara jika terdapat masalah kualitas yang serius atau penyimpangan dari standar.
4. Koordinasi dengan Departemen Lain
– Berwenang untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan departemen lain seperti pengadaan, logistik, dan manajemen untuk memastikan ketersediaan bahan baku, serta koordinasi jadwal dan kapasitas produksi.
5. Pemeliharaan dan Pengelolaan Peralatan
– Memiliki wewenang untuk mengatur pemeliharaan mesin dan peralatan, termasuk meminta perbaikan atau penggantian alat jika diperlukan.
– Berwenang untuk menghentikan penggunaan mesin jika dianggap tidak aman atau dapat mengakibatkan cacat produk.
6. Evaluasi dan Pelatihan Karyawan
– Berwenang untuk memberikan pelatihan kepada operator dan staf produksi lainnya guna meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka.
– Menyampaikan evaluasi kinerja kepada tim produksi dan memberikan umpan balik yang diperlukan.
7. Pemberian Rekomendasi
– Berwenang memberikan rekomendasi kepada manajemen mengenai peningkatan proses produksi, seperti pengadaan peralatan baru atau perubahan metode produksi.
8. Pengelolaan Bahan Baku
– Berwenang untuk mengatur penggunaan bahan baku agar efisien dan sesuai dengan kebutuhan produksi.
– Mempunyai hak untuk mengajukan permintaan tambahan bahan baku atau penggantian bahan jika yang tersedia tidak memenuhi kebutuhan produksi.
9. Penegakan Disiplin
– Berwenang untuk menegakkan disiplin di lantai produksi, termasuk memberi peringatan kepada staf yang tidak mematuhi prosedur atau peraturan yang berlaku.
10. Pelaporan kepada Manajemen
– Memiliki wewenang untuk menyusun dan menyampaikan laporan produksi kepada manajemen, serta memberikan rekomendasi berdasarkan analisis data produksi.
Wewenang ini penting untuk memastikan bahwa staff produksi dapat menjalankan perannya dengan baik dan berkontribusi pada kelancaran operasi serta pencapaian target produksi perusahaan.